Rumah Sakit Unpad (RS Unpad) sekarang menyediakan layanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan di tempat kerja. Ini ditunjukkan melalui perpanjangan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Sumedang dan RS Universitas Padjajaran (UNPAD) sebagai fasilitas yang menangani kecelakaan kerja (PLKK).