Disdukcapil Kota Bandung Gencarkan Operasi Yustisi

Pendataan penduduk juga ditujukan untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan.
Kamis, 31 Okt 2019 17:02 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, menggencarkan operasi yustisi untuk memastikan seluruh warga, termasuk warga pendatang terdata. Ini dalam upaya mewujudkan ketertiban administrasi kependudukan.

Pendataan penduduk juga ditujukan untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan. Terutamadalam upaya mencegah penyebaran radikalisme di kalangan warga.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Uum Sumiati, mengatakan bahwa petugas pemerintah melakukan penyisiran. Guna memastikan semua warga memiliki identitas kependudukan dan seluruh warga pendatang terdata.

Jangan sampai warga ini tidak terdata. Terutama lembaga masyarakat RT atau RW, yang penting identitas kependudukannya harus jelas. Upayanya memasifkan operasi yustisi tetap berjalan, kata Uum di Balai Kota Bandung, Kamis (31/10).

Ia mengungkapkan, berdasarkan data agregat ada sekitar 70 ribu warga luar kota yang tinggal di Kota Bandung. Dari jumlah itu, hanya sekitar delapan ribuan warga yang memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).

Baca juga :