Gelar PTM Terbatas, Pemkab Bandung Terapkan Prinsip BEDAS

Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Rabu, 01 Sep 2021 15:03 WIB Author - Lilien Wijayanti

Kabupaten Bandung Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) menyusul turunnya level PPKM dari level 4 menjadi level 3. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat bernomor 421/2065-Disdik tentang pelaksanaan PTMT.

Surat pelaksanaan pembelajaran ini diterbitkan, tetap dengan pertimbangan utama kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan, dan seluruh warga satuan pendidikan, jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, di Soreang, Selasa (31/8).

Cakra menjelaskan, Pemkab akan memulai PTMT sebanyak 25% dari jumlah satuan pendidikan di setiap kecamatan. Dalam pelaksanaan PTMT nantinya, Pemkab akan menerapkan prinsip Bertahap, Efektif, DInamis, Adaptif, dan Strategis (BEDAS) dalam Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

PTMT akan digelar bertahap mulai dari tahap resiko ringan, sedang, hingga tinggi. Sementara prinsip efektif yakni menggunakan waktu yang terbatas. Dinamis sesuai perkembangan, bisa progresif atau bertahan. PTMT juga dapat dihentikan jika diperlukan.

Kemudian Adaptif terhadap lingkungan, kondisi siswa dan keluarga dengan kurikulum penyesuaian. Sedangkan Strategis, dilakukan dilakukan dengan pola pembelajaran kombinasi antara daring (online) dengan luring, tatap muka atau blended learning, tambahnya Cakra.

Baca juga :