Pelaku Perobekan Alquran Tertangkap, Kapolda Jabar: Masyarakat Jangan Terpancing Emosi

Pelaku sudah ditangkap dan sedang diperiksa, Polisi belum bisa menyimpulkan apa pun terkait motif
Jumat, 20 Des 2019 16:07 WIB Author - Yansen Milala

TASIKMALAYA-Pelaku perobekan Alquran di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang sempat viral di media sosial pada hari Kamis (19/12), kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudy Sufahriady mengatakan pelaku berinisial E bin TS (33) sudah ditangkap dan saat ini masih diperiksa secara intensif.

Pelaku sudah ditangkap dan sedang diperiksa. Jadi kami belum bisa menyimpulkan apa pun terkait motif, kata Rudy, dikutip dari Ayobandung.com, Jumat (20/12).

Rudy menegaskan, E bin TS dapat dijerat memakai Pasal 156 huruf A KUHP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain itu, Rudy juga mengimbau agar masyarakat bersabar dan tak terpancingoleh isu-isu yang belum pasti kebenarannya. Ia meminta masyarakat menyerahkan kasus ini untuk diselesaikan oleh polisi.

Baca juga :