AJI Nilai Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Naik, Bukan Membaik

Menurutnya, masih banyak terjadi kasus kekerasan yang menimpa jurnalis.
Senin, 01 Nov 2021 10:15 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Jakarta, Jurnal Jabar Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim, menilai indeks kemerdekaan pers Indonesia dalam skala global yang naik 6 peringkat menjadi 113 pada 2021 terjadi karena indeks kemerdekaan pers negara lain memburuk. Menurutnya, masih banyak terjadi kasus kekerasan yang menimpa jurnalis.

Indonesia peringkatnya naik itu, karena negara-negara lain memburuk, kata Sasmito saat menjadi narasumber webinar nasional bertajuk Paradoks Kebebasan Berpendapat: Pembungkaman hingga Kekerasan terhadap Jurnalis yang ditayangkan di kanal YouTube Aspirasi Online, Minggu (31/10).

Sasmito menjelaskan, penilaian dilakukan Reporters Sans Frontieres (RSF) atau Reporter Without Borders (RWB), lembaga pemantau kebebasan pers dari media di seluruh dunia yang berkedudukan di Prancis. RSF mempergunakan tiga indikator dari sisi politik, kebijakan, dan ekonomi.

Menurut Sasmito, ketiga ranah tersebut belum sepenuhnya mendorong perbaikan kemerdekaan pers di Indonesia. Ia menuturkan, berdasarkan data yang dikumpulkan AJI, justru terdapat peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia sejak 2009 hingga 2020. Data itu terbatas pada kegiatan pemberitaan.

Ini lagi-lagi saya tekankan, data yang dicatat oleh AJI hanya yang berkaitan dengan pemberitaan. Kalau ada jurnalis yang lagi jalan-jalan, kemudian dipukuli oleh orang dan tidak terkait pemberitaan, tidak dicatat oleh AJI, tuturnya.

Baca juga :