Prioritaskan Layanan Publik, Gubernur Kaltim Pertahankan Tenaga Honorer

Gubernur Kaltim, Isran Noor menegaskan bakal mempertahankan tenaga honorer atau pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Rabu, 09 Mar 2022 13:45 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Samarinda, Jurnal Jabar - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor menegaskan bakal mempertahankan tenaga honorer atau pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Kaltim, M. Syafranuddin mengatakan keputusan ini diambil untuk mengantisipasi terganggunya pelayanan publik dan mengantisipasi pengangguran.

Syafranuddin mengklaim, pandemi Covid-19 menyebabkan banyak aparatur sipil negara (ASN) yang wafat terutama guru dan tenaga kesehatan. Disamping itu, rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih terbatas.

Di sisi lain, untuk penerimaan calon ASN maupun PPPK masih terbatas, kata Syafranuddin, Senin (7/3).

Menurut Syafranuddin, beberapa tahun terakhir akibat moratorium penerimaan ASN, sejumlah jabatan kosong diisi dengan pegawai non-ASN, seperti di RSU AWS Samarinda, UPTD Terminal, UPTD Panti Asuhan, PPL Pertanian dan sejumlah jabatan lainnya.

Jika jabatan ini dihentikan karena pegawai non-ASN diberhentikan, bagaimana layanan kepada masyarakat, ujarnya.

Baca juga :