Prioritaskan Layanan Publik, Gubernur Kaltim Pertahankan Tenaga Honorer

Prioritaskan Layanan Publik, Gubernur Kaltim Pertahankan Tenaga Honorer Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Kaltim, M. Syafranuddin (Foto: kaltimprov.go.id)

Samarinda, Jurnal Jabar - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor menegaskan bakal mempertahankan tenaga honorer atau pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Kaltim, M. Syafranuddin mengatakan keputusan ini diambil untuk mengantisipasi terganggunya pelayanan publik dan mengantisipasi pengangguran.  

Syafranuddin mengklaim, pandemi Covid-19 menyebabkan banyak aparatur sipil negara (ASN) yang wafat terutama guru dan tenaga kesehatan. Disamping itu, rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih terbatas.

"Di sisi lain, untuk penerimaan calon ASN maupun PPPK  masih terbatas," kata Syafranuddin, Senin (7/3).

Menurut Syafranuddin, beberapa tahun terakhir akibat moratorium penerimaan ASN, sejumlah jabatan kosong diisi dengan pegawai non-ASN, seperti di RSU AWS Samarinda, UPTD Terminal, UPTD Panti Asuhan, PPL Pertanian dan sejumlah jabatan lainnya.

"Jika jabatan ini dihentikan karena pegawai non-ASN diberhentikan, bagaimana layanan kepada masyarakat," ujarnya.

Pertimbangan lainnya, yaitu ASN yang memasuki purna tugas atau meninggal terus bertambah setiap tahunnya. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, ASN yang sudah menuntaskan masa pengabdiannya rata-rata mencapai 400 orang per tahun sehingga dalam empat tahun terakhir jumlahnya mencapai 1.600 orang.

"Bandingkan dengan kuota penerimaan ASN, sangat jauh, sekitar 250 orang setiap tahun dan baru dilakukan dalam dua tahun terakhir," tutur Syafranuddin.

Lebih lanjut, Syafranuddin memastikan Pemprov Kaltim bakal berkomunikasi dengan KemenPAN-RB dan BKN serta membawa data-data lengkap sebagai dasar untuk pertahankan honorer.