Usul Serikat Buruh, Jokowi Pertimbangkan Kenaikan Iuran BPJS

Perwakilan serikat buruh mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS kelas 3, akan berdampak pada daya beli.
Senin, 30 Sep 2019 17:37 WIB Author - Rina Suci

BOGOR - Presiden Joko Widodo menyatakan, akan mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan Kelas III, setelah menerima usulan dari pimpinan serikat buruh.

Itu juga usulan, kami pertimbangkanlah, karena memang kami harus berhitung, harus berkalkulasi, kata Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (30/9).

Menurut Presiden, penghitungan itu dilakukan agar anggaran BPJS tidak defisit.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)Said Iqbal mengatakan, bahwaia dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Newa Wea,membahas tiga hal dengan Presiden Jokowi.

Pertama, penolakan RUU Ketenagakerjaan yang merugikan buruh. Kedua, rencana revisi PP Nomor 78/2015 tentang pengupahan. Ketiga, penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan Kelas III.

Baca juga :