Bupati Tasikmalaya Teken MoU dengan Tiga Bank

Bupati Tasikmalaya Teken MoU dengan Tiga Bank Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto memberikan paparan saat acara Silahturahmi Kebangsaan dalam Rangka Pencegahan Konflik Sosial setelah Pileg dan Pilpres 2019, Jumat (17/5). (Foto: Dokumentasi Humas Pemkab Tasikmalaya).

TASIKMALAYA - Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto menghadiri sekaligus membuka acara Silaturahmi Kebangsaan dalam Rangka Pencegahan Konflik Sosial dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan di Kabupaten Tasikmalaya. Acara digelar di Pendopo Baru Singaparna, Jumat (17/5). 

Ade menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, terutama para kepala desa dan para camat. Menurut Ade, mereka telah berupaya menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, sehingga dapat berjalan lancar dan kondusif. 

"Pertama, alhamdulillah, sampai dengan hari ini penyelenggaraan Pemilu kita dengan segala susah payah, dengan berbagai tenaga dari semua pihak dapat berjalan dengan baik. Saya haturkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Polri dan semua pihak sehingga Pemilu dan Pilpres dapat berjalan dengan baik. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala membalas kebaikan saudara-saudara sekalian," jelasnya.

Terkait penandatanganan kesepakatan bersama dengan pihak perbankan, Ade mengharapkan dapat tercipta kerja sama yang optimal antar kedua belah pihak.

"Sebagaimana kita tadi saksikan, penandatanganan kesepakatan bersama tentang pemanfaatan jasa layanan perbankan di wilayah Tasikmalaya, antara Pemerintah Daerah Tasikmalaya dengan tiga bank, yaitu Bank BJB, Bank Mandiri, dan Bank BRI. Hal ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka mewujudkan kerja sama optimal dan terpadu, dalam pemanfaatan jasa layanan perbankan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya," paparnya.

Ade mengatakan kerja sama dengan perbankan telah memiliki payung hukum agar tercipta efisiensi dan efektivitas yang saling menguntungkan.

"Kesepakatan bersama ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah. Regulasi tersebut telah menegaskan bahwa kerja sama daerah didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan," ucapnya.

Ade mengharapkan kolaborasi dan harmonisasi yang baik sehingga dapat memicu iklim kondusif dalam kerangka pembangunan dan perekonomian serta pelayanan publik.

"Kita berharap dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama dengan tiga bank ini dapat terjalin kolaborasi dan harmonisasi, yang menunjang terhadap pelayanan publik dan pembangunan di Kab. Tasikmalaya. Adanya iklim yang kondusif dapat membantu Pemerintah dalam memajukan perekonomian," harapnya. (Humas Pemkab Tasikmalaya).