Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto Pemprov Jawa Barat

Kang Dedi Mulyadi Minta Korban Longsor Purwakarta

Kang Dedi Mulyadi Minta Korban Longsor Purwakarta Segera Tinggalkan Pengungsian

Prioritas utama adalah memastikan warga terdampak segera meninggalkan lokasi yang tidak aman demi keselamatan dan kesejahteraan.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, mendesak para korban bencana pergerakan tanah di Kampung Cigintung, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Purwakarta, untuk segera mengosongkan lokasi pengungsian. Pernyataan tegas ini disampaikan saat Kang Dedi menyalurkan bantuan uang tunai senilai Rp10 juta kepada 86 kepala keluarga (KK) di Pendopo Pemkab Purwakarta pada Kamis (19/6).

Bantuan finansial ini, yang berasal dari program BJB Peduli dan Baznas Jawa Barat, dialokasikan khusus untuk biaya sewa hunian sementara selama proses relokasi.

Kang Dedi Mulyadi menekankan, pentingnya bagi penerima bantuan untuk segera mencari tempat tinggal baru setelah menerima dana, guna menghindari penumpukan di tempat penampungan dan meringankan beban petugas.

"Bapak ibu nanti setelah menerima uang, sore ini juga langsung meninggalkan tempat penampungan," tegas Kang Dedi.

Bupati Purwakarta Om Zein: Pengungsian Harus Segera Dikosongkan

Senada dengan Gubernur, Bupati Purwakarta, Om Zein, juga meminta pengosongan lokasi pengungsian pada sore hari yang sama. Ia menegaskan, bantuan Rp10 juta per KK ini memang diperuntukkan sebagai dana hunian sementara bagi warga terdampak.

Om Zein memaparkan dua opsi utama untuk relokasi permanen:

1. Pemanfaatan lahan PTPN seluas 15.000 meter persegi.

2. Pembangunan rumah di tanah milik warga sendiri.

Pemerintah daerah telah proaktif melakukan pendataan, menemukan lebih dari 40 lokasi lahan milik warga yang dinilai layak untuk pembangunan rumah.

"Sore ini tempat pengungsian harus segera dikosongkan dan mereka harus mencari tempat hunian sementara, sambil menunggu relokasi," ujar Om Zein.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk mempercepat proses relokasi korban bencana Purwakarta ini. Prioritas utama adalah memastikan warga terdampak segera meninggalkan lokasi yang tidak aman demi keselamatan dan kesejahteraan pengungsi, sekaligus meringankan tugas para petugas di lokasi pengungsian

Sumber: Pemkab Purwakarta

Komentar