Kec. Leles diduga menjadi korban kejahatan lingkungan

Kec. Leles diduga menjadi korban kejahatan lingkungan Salah satu jalan yang banjir di Kecamatan Leles terjadi pada 14 Februari 2019 lalu. (Foto: Istimewa).

Garut - Agus (50) mengeluhkan kondisi desanya yang sekarang sering diterjang banjir. "Dulu di Leles itu tidak pernah banjir, tapi sekarang ini justru setiap hujan besar selalu banjir," keluh Agus menggambarkan kondisi terkini Kecamatan Leles tempat tinggalnya.

Kecamatan Leles saat ini seringkali diterjang banjir bandang ketika turun hujan deras, terutama di Jalan Raya Bandung-Garut sekitar Alun-alun Leles.

Banjir tersebut mengalir dari kawasan timur atau perbukitan yang di sekitarnya terdapat pabrik, kemudian menutup badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas di jalur tersebut.

Selain Agus, banyak warga Garut lainnya yang mengeluhkan bencana banjir di kawasan Leles yang selalu terjadi ketika turun hujan deras.

Kepolisian menduga ada kejahatan lingkungan di Kecamatan Leles
Kepolisian Resor Garut menyelidiki lebih lanjut laporan adanya kejahatan lingkungan yang menyebabkan bencana banjir bandang di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kita saat ini sedang menyelidiki kasus lingkungan di sana (Leles)," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Selasa.

Ia menuturkan, Polres Garut menerima laporan adanya pelanggaran hukum terkait lingkungan di Kecamatan Leles yang diduga menjadi penyebab terjadinya bencana banjir di daerah itu.

Laporan tersebut ditangani oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut untuk menyelidiki lebih lanjut terkait pelanggaran pidananya.

"Ada laporan, kasusnya sudah ditangani tim Reskrim," ungkap AKBP Budi.

AKBP Budi mengungkapkan, penyelidikan yang dilakukan Polres Garut itu terkait perizinan lingkungan aktivitas industri di kawasan itu.

Ia juga menjelaskan bahwa jika perizinannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka pihak terkait harus bertanggungjawab.

"Kalau tidak ada izin lingkungan, ya melanggar hukum," tegas AKBP Budi. (ANT).