Kejaksaan Negeri Bekasi Usut Dugaan Korupsi Pembangunan SMPN 3 Karangbahagia

Kejaksaan Negeri Bekasi Usut Dugaan Korupsi Pembangunan SMPN 3 Karangbahagia Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari. (Foto: Antara).

CIKARANG - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengusut dugaan tindak pidana korupsi pembangunan unit sekolah baru SMPN 3 Karangbahagia, oleh PT Ratu Anggun Pribumi yang menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp13,2 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari, mengaku miris melihat kondisi bangunan baru SMPN 3 Karangbahagia itu.

"Tim kami sudah turun ke lapangan untuk melihat kondisinya secara langsung dan memang keadaannya cukup memprihatinkan ya," katanya di Bekasi, Jumat (21/2).

Sampai saat ini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, serta konsultan proyek.

"BPK sendiri juga kan ada temuan tentang adanya pengurangan volume pada proyek tersebut. Makanya, kami masih dalami lagi," ucapnya.

Mahayu mengatakan, saat ini yang dapat dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk sementara adalah melakukan perbaikan, agar bangunan tersebut dapat digunakan atau dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Pihaknya mengaku, telah mengagendakan pemanggilan terhadap pelaksana kegiatan pembangunan sekolah tersebut, namun tertunda akibat persoalan lain.

"Sudah kami panggil tapi karena yang bersangkutan tengah berurusan dengan penegak hukum lain jadi tertunda, tapi nanti pasti akan diperiksa," ungkapnya.

Mahayu mengaku, penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pelaksana kegiatan pembangunan SMPN 3 Karangbahagia, terkait kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen Negara tidak memengaruhi penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

"Ya, saya dengar tentang itu, dugaan pemalsuan dokumen Negara tapi bagi saya justru akan lebih mudah untuk melakukan pemeriksaan tinggal kita berkoordinasi saja dengan Polda," katanya. (Ant).