PDIP Pecat Sunjaya dan Tak Beri Bantuan Hukum

PDIP Pecat Sunjaya dan Tak Beri Bantuan Hukum Ketua DPD PDIP Jabar Tubagus (Tb) Hasanuddin. (Foto: Ist)

CIREBON - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat (Jabar) memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Sunjaya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Ketua DPD PDIP Jabar Tubagus (Tb) Hasanuddin menegaskan, menyerahkan kasus Bupati Cirebon sepenuhnya kepada KPK. Mantan calon gubernur Jabar itu menamabhakn, PDIP akan terus mendukung setiap langkah yang akan diambil KPK. Tak hanya itu, Kang Hasan juga menyampaikan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra resmi dipecat dari keanggotaan partai.

"Karena sudah dipecat dari keanggotaan, kami tidak memikirkan bantuan hukum (kepada Sunjaya). Kami menghormati dan mendukung proses yang dilakukan KPK. Jadi biarkanlah itu berjalan," kata Kang Hasan di Cirebon, Kamis (25/10/2018).

Kang Hasan menyesalkan adanya kader PDIP yang terjaring OTT KPK. Padahal, kata dia partai kerap menyampaikan kepada para kader untuk tidak berurusan dengan korupsi. 
Sudah berulang kali dan sudah berbuih pimpinan partai menyampaikan untuk menjauhi korupsi. Maka, kata dia, siapa saja kader PDIP yang melanggar harus menanggung konsekuensi dipecat dari keanggotaan partai.

"Kasus ini (OTT) sangat disesalkan, tentu partai tetap konsisten memecat Sunjaya dari keanggotaan mulai hari ini," ucapnya.

"Saya secara pribadi menyampaikan ada tiga hal yang tidak boleh disentuh oleh kader, yaitu tindakan korupsi, narkoba dan terlibat terorisme. Itu selau didengungkan dan diumumkan," ungkapnya. (Ant)