Pemprov Jabar Siapkan Rp23 miliar untuk Pelebaran Jalan di Bekasi

Pemprov Jabar Siapkan Rp23 miliar untuk Pelebaran Jalan di Bekasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalihkan proyek pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, menjadi peningkatan jalan pada akhir tahun 2019 karena pembebasan lahan belum rampung seluruhnya. (Foto&keterangan: Antara).

CIKARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat  2020.

"Anggaran yang disiapkan Jawa Barat untuk pelebaran jalan Cikarang-Cibarusah di Kabupaten Bekasi mencapai Rp23 miliar," kata Kepala Sub Unit Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pelayanan I Provinsi Jawa Barat, Gunari Arifin, Kamis (6/2).

Gunari mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah sepanjang dua kilometer, dari Kandang Roda hingga pertigaan arah Setu.

Rencananya, kegiatan pembangunan fisik itu akan menambah lebar jalan dari semula tujuh meter menjadi 14 meter, termasuk pembangunan median jalan.

Gunari menekankan, jika kegiatan pelebaran jalan itu baru bisa dilakukan apabila proses pembebasan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi selesai.

"Tanpa ada upaya clear and clean lahan,  pelebaran jalan tak akan dilakukan. Kalau tanah sudah bebas seluruhnya, baru bisa masuk," katanya.

Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Daniel Firdaus, manargetkan pembebasan lahan Jalan Cikarang-Cibarusah dapat diselesaikan awal 2020 ini.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2020, untuk membebaskan lahan yang tersisa sebanyak 36 bidang tanah.

"Insya Allah 2020 pembebasan selesai, tetapi tergantung pemilik tanah juga. Makanya saya juga minta bantuan ke Camat dan Kepala Desa untuk membantu mengomunikasikan. Kami sudah menyosialisasikan dan kalau dari pihak kecamatan dan kepala desa tidak membantu maka kami juga akan kesulitan," kata Daniel.

Daniel mengakui, kemacetan di ruas jalan penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor dan Karawang itu kerap dikeluhkan pengguna jalan, akibat tingginya volume kendaraan yang melintas tidak sebanding dengan lebar jalan eksis saat ini.

"Bahkan berdasarkan catatan Satlantas Polrestro Bekasi untuk menempuh jalan sepanjang 17,2 kilometer itu dibutuhkan waktu dua hingga tiga jam lamanya saat jam sibuk di pagi dan sore hari," imbuhnya. (Ant).