Pemprov Jabar Usulkan Pemekaran Tiga Daerah Otonomi Baru

Pemprov Jabar Usulkan Pemekaran Tiga Daerah Otonomi Baru Pemprov Jabar menambah usulan tiga daerah Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (Foto: jabarprov.go.id)

Kota Bandung, Jurnal Jabar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) kembali mengusulkan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yakni Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan.

“Kami akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus dimekarkan,” kata Ridwan Kamil, Sabtu (12/2).

Pemprov Jabar telah mengusulkan delapan CDPOB sejak tahun 2020. Kedelapan tersebut yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Namun, hingga saat ini pemerintah pusat masih memoratorium pemekaran wilayah tersebut. Menurut Ridwan, dengan populasi hamper 50 juta jiwa idealnya memiliki 40 kabupaten/kota. Dengan delapan usulan CDPOB, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah.

“Idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah,” jelasnya.

Ridwan menjelaskan, angka tersebut sudah melampaui target RPJMD 2018-2023 di mana daerah yang diusulkan berjumlah lima.

“Sekarang baru 35 daerah, namun kami sudah melebihi target RPJMD kami yang hanya lima,” tuturnya.

Adapun untuk CPDOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500 sampai 600 ribu jiwa.

Usai tiga CDPOB tersebut diusulkan dalam rapat paripurna, DPRD Jabar langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai syarat tindak lanjutnya. 

"Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya," ujar Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan menyampaikan setelah moratorium pemekaran daerah dicabut oleh pemerintah pusat, kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan. 

"Nanti pada saat moratorium dibuka oleh pusat, maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang memadai," tuturnya.

Ridwan berharap, suatu saat per satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan yang dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan.

 "Semoga suatu hari terkejar keadilan, di mana satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintah," pungkasnya.