Dua Kecamatan Baru di Kukar Dapat Alokasi Anggaran APBD 2022

Dua Kecamatan Baru di Kukar Dapat Alokasi Anggaran APBD 2022 Wabup dan Sekda menghadiri Rapat Paripurna Ke-18 Masa Sidang I DPRD Kukar. Sumber Foto: prokom.kukarkab.go.id

Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD sepakat memberikan APBD 2022 untuk Kecamatan Kota Bangun Darat dan Samboja Barat sebagai kecamatan baru. Wakil Bupati, Rendi Solihin, mengatakan saat ini, kedua kecamatan baru tersebut masih menunggu pengesahan Perda pejabat struktural.

“Dua Kecamatan tersebut adalah Kota Bangun Darat dan Samboja Barat. Saat ini tinggal menunggu pengisian pejabat struktural, apabila dua Raperda perubahan telah disahkan DPRD Kukar menjadi Perda,” kata Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin usai rapat Paripurna di DPRD Kukar, Senin (15/11/2021).

Rendi menyebutkan anggaran untuk kedua kecamatan baru tersebut sudah dibahas untuk dimasukkan ke APBD Perubahan dengan jumlah sekitar Rp1,1 miliar. Namun, masih adanya proses revisi perda yang belum selesai maka anggaran tersebut akan dialokasikan pada tahun 2022.

“Kami lihat nanti saat pengesahan APBD 2022,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Kukar dan DPRD juga menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang DPRD Kukar.

“Tentunya mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 ini akan banyak catatan-catatan yang harus kita perhatikan bersama ke depan," terangnya.