Pemkab Kukar Kaji Pemekaran Kecamatan Tenggarong

Pemkab Kukar Kaji Pemekaran Kecamatan Tenggarong Seminar Kajian Proyeksi Penataan Kelurahan dan Desa Kecamatan Tenggarong. Sumber Foto: prokom.kukarkab.go.id

Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki potensi pemekaran wilayah kelurahan/desa. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kutai Kartanegara (Kukar) menilai pesatnya perkembangan wilayah ini yang diiringi laju pertumbuhan penduduk, berpotensi menambah beban pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

"Sehingga perlu dilakukan kajian terkait potensi pemekaran wilayah Kelurahan/Desa di ibu kota Kukar, Kecamatan Tenggarong," jelasnya saat Seminar Kajian Proyeksi Penataan Kelurahan dan Desa Kecamatan Tenggarong, Rabu (29/12), dilansir dari prokom.kukarkab.go.id.

Terlebih, tidak pernah ada lagi pemekaran kelurahan/desa baru di Kukar semenjak pembentukan Desa Bendang Raya pada 2010.

Dalam kesempatan yang sama, tim peneliti dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Zulkifli, mengatakan ada beberapa kelurahan di Kukar yang sangat memungkinkan untuk dilakukan pemekaran, yaitu Loa Ipuh, Mangkurawang, Loa Tebu, Jahab, dan Loa Ipuh Darat.

"Kemudian, perlu dukungan penelitian lanjutan terkait studi kelayakan pemenuhan persyaratan, serta kajian dampak sosial dan ekonomi dalam pembentukan Kelurahan/Desa tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan pemekaran wilayah ini bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

"Dengan harapan, kajian ini akan membuahkan rekomendasi kebijakan untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah. Sebagai bahan pertimbangan penataan wilayah Kelurahan/Desa di Kecamatan Tenggarong," tandasnya.