Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol. Surawan. Foto tribratanews.jabar.polri.go.id/

Polda Jabar Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Internasional

Polda Jabar Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, 6 Bayi Diselamatkan

Sindikat ini diduga telah menjual sedikitnya 24 bayi, dengan sebagian besar korban dikirim ke Singapura.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil membongkar sindikat perdagangan manusia berupa penjualan bayi yang melibatkan jaringan internasional. Dalam pengungkapan ini, sebanyak enam bayi berhasil diselamatkan, dan 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol. Surawan menjelaskan, sindikat ini diduga telah menjual sedikitnya 24 bayi, dengan sebagian besar korban dikirim ke Singapura.

“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional. Saat ini, kami tengah menjalin kerja sama dengan Interpol untuk menelusuri keberadaan bayi-bayi yang telah dikirim ke luar negeri,” ujar Kombes Surawan.

Menurutnya, bayi-bayi korban rata-rata berusia 2 hingga 3 bulan. Sebelum dikirim ke luar negeri, mereka lebih dulu dirawat oleh para pelaku dan dipalsukan dokumen administrasinya, seperti akta kelahiran dan paspor.

“Lima bayi berhasil kami amankan di Pontianak, yang sudah dilengkapi dokumen untuk dikirim ke Singapura. Satu bayi lainnya diamankan di wilayah Tangerang,” tambahnya.

Beroperasi Sejak 2023, Gunakan Modus Rekrut Ibu Hamil

Kasus ini terungkap setelah penyelidikan panjang sejak awal 2023. Tim Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengidentifikasi dan membongkar pola kerja sindikat yang beroperasi lintas provinsi dan negara.

Modus operandi mereka melibatkan:

- Perekrutan ibu hamil yang bersedia menjual bayinya,

- Perawatan dan penampungan bayi setelah lahir,

- Pembuatan dokumen identitas palsu, termasuk akta kelahiran dan paspor,

- Pengiriman bayi ke luar negeri, khususnya ke negara tetangga.

12 Tersangka Ditangkap, Dokumen Palsu Diamankan

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyebut para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat ini, mulai dari perekrut, perawat, hingga pengurus dokumen palsu.

“Dari enam bayi yang kami selamatkan, lima dibawa ke Mapolda Jabar dari Pontianak melalui penerbangan via Bandara Soekarno-Hatta, dan satu lainnya diamankan di wilayah Jabodetabek,” jelas Kombes Hendra.

Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya:

- Akta kelahiran palsu,

- Paspor anak,

- Dokumen identitas yang diduga dipalsukan untuk memfasilitasi perdagangan bayi ke luar negeri.

Komitmen Ungkap Jaringan Internasional Perdagangan Manusia

Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kasus ini dan menelusuri seluruh jaringan pelaku, termasuk yang berada di luar negeri. Kerja sama dengan Interpol dan lembaga terkait tengah dilakukan untuk membongkar sindikat ini secara menyeluruh.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa perdagangan bayi adalah kejahatan berat terhadap kemanusiaan, yang harus diberantas melalui kolaborasi nasional dan internasional.

Sumber: tribratanews.jabar.polri.go.id/

Komentar