Warga Majalengka Serahkan Elang Bido Ular ke BKSDA

Warga Majalengka Serahkan Elang Bido Ular ke BKSDA Elang Bido Ular. (Foto: Wikipedia)

MAJALENGKA - Warga Majalengka menemukan seekor Elang Ular Bido dalam kondisi memprihatinkan. Saat ditemukan Elang itu terlihat lemas sehingga warga memutuskan untuk membawanya pulang.

Setelah mendapatkan perawatan, Elang tersebut akhirnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat. Satwa yang bernama latin Spilornis Cheela itu sebelumnya juga diserahkan warga untuk dirawat oleh komunitas pecinta satwa di Majalengka.

"Elang penyerahan warga ini sementara kami rehab di kandang transit Resor Cirebon untuk selanjutnya dibawa ke Bidang III Ciamis," kata Petugas Polisi Kehutanan Resor Cirebon Ade Kurniadi Karim di Majalengka, Kamis (9/5).

Ade menjelaskan kronologisnya bahwa setelah mendapat laporan dari warga, Tim Gugus Tugas Evakuasi Penyelamatan Satwa Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya, BKSDA Jawa Barat dalam hal ini Resor Konservasi Wilayah XXII Cirebon, langsung mengevakuasi elang di rumah warga yang berada di Kecamatan Kertajati.

"Kami langsung mengecek secara kasat mata kondisi elang tersebut, hasilnya satwa secara fisik terlihat sehat," jelas Ade.

Ade juga merincikan kondisi satwa langka itu secara kasat mata terlihat sehat dan tidak ada cacat, kuku lengkap bulu sayap utuh serta paruh runcing.

"Namun untuk lebih jelasnya nanti tim dokter hewan kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu untuk mengetahui sehat atau tidaknya elang ini," janjinya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar jangan pernah memelihara, menyimpan, memiliki satwa liar dilindungi undang-undang, karena merupakan tindakan yang melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi pidana. (Ant).