486 Ribu Liter Minyak Goreng Akan Dijual di Operasi Pasar Kukar

486 Ribu Liter Minyak Goreng Akan Dijual di Operasi Pasar Kukar Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Pasar Minyak Goreng. Sumber Foto: kukarpaper.com

Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) akan menggelar operasi pasar dengan menyediakan 486 ribu liter minyak goreng di Kecamatan Tenggarong dan Kecamatan Muara Badak. Bupati, Edi Damansyah, mengatakan ada empat perusahaan yang berpartisipasi dalam operasi pasar Migor curah dan kemasan ini.

“Jadi intinya tadi ada beberapa perusahaan termasuk BUMN sudah kami pastikan dalam koordinasi, bahwa mereka komitmen menjalankan kebijakan pemerintah berkaitan dengan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng ini. Setidaknya ada 486 ribu liter minyak goreng curah dan kemasan yang didatangkan untuk operasi pasar nanti,” ujarnya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Operasi Pasar Minyak Goreng (Migor), Rabu (16/3) dikutip dari prokom.kukarkab.go.id.

Edi menyebutkan pada tahap pertama ada pemasok minyak goreng curah dari PT Rajawali Nusindo Balikpapan Grup sebanyak 444.000 liter dan PT Tritunggal Sentra Bhuana Muara Badak 16.000 liter.

"Selanjutnya minyak goreng kemasan merk Camar dari PT Kutai Refinery Nusantara (KRN) Balikpapan 10.000 liter. Serta PT Sawit Unggul Agro Niaga Muara Badak sebagai pemasok minyak goreng curah di Kecamatan Muara Badak sebanyak 16.000 liter," imbuhnya.

Ia juga menyoroti kabar kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah yang diterima PT. KRN dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjadi Rp14.000 per liter dari Rp11.500. Namun Edi menegaskan HET minyak goreng eceran di Kukar tetap mengacu kebijakan yang ada, yakni Rp11.500 per liter.

“Selama belum ada resmi keluar dalam bentuk tertulis, kita tetap mengacu pada HET yang sudah ada. Tapi kita menegaskan bahwa pengaturan HET ini mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah,” terangnya.