Cakupan BPJS di Kukar Belum Merata, Camat Diminta Pastikan Warganya Terdaftar

Cakupan BPJS di Kukar Belum Merata, Camat Diminta Pastikan Warganya Terdaftar Ilustrasi Kartu BPJS. Sumber Ilustrasi: Indonesia.go.id

Kutai Kartanegara – Cakupan kesehatan semesta atau Universal health Coverage (UHC) Kutai Kartanegara (Kukar) belum tercapai 100 persen karena masih ada masyarakat yang belum terlayani fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sehubungan ini, Sekretaris Daerah (Sekda), Sunggono meminta camat, lurah dan kades untuk memastikan warganya terdaftar sebagai peserta BPJS.

"Saya minta kepada para camat, lurah dan kades agar memastikan warganya terdaftar sebagai peserta BPJS, jangan sampai ada masyakat kita yang tidak terdaftar, apalagi baru mendaftar seteleh mereka berobat atau kerumah sakit," ujar Sekda Kukar, Sunggono saat rapat dengan para OPD, Camat, lurah, kepala desa dan BPJS.

Melansir dari prokom.kukarkab.go.id, selain para camat, lurah dan kades, Sunggono juga mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat yang belum terlayani BPJS karena belum tervalidasinya data masyarakat di lapangan. Ia minta OPD untuk berbagi peran baik di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan maupun desa.

"Untuk itulah teman - teman kepala desa dan lurah kami harapkan supaya membantu Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) agar data-data itu bisa tervalidasi dan juga memberikan akses kepada teman - teman Puskesos dalam memverifikasi data dilapangan" ujarnya.

Puskesos merupakan sebuah layanan Sosialiasasi Pusat Kesejahteraan Sosial untuk memudahkan warga atau fakir miskin untuk mendapatkan perlindungan sosial serta lepas dari kemiskinan.

"Sebenarnya data - data yang sudah teridentifikasi, angkanya pun sudah ada secara by name by addres. Maka selanjutnya akan diserahkan ke Puskesos untuk diverifikasi lebih lanjut." terangnya

Sunggono mengatakan dalam tahapan inilah peran dan fungsi OPD terkait sangat diharapkan untuk bisa membantu kerja Puskesos, agar terverifikasinya data-data yang belum valid melalui kepala desa atau lurah.

Rapat juga dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disukcapil) M Iryanto, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Hamly dan dari Dinas Sosial Sunarko.