Gubernur Jabar: Ada Ketidakadilan APBN ke Daerah Khususnya ke Jabar

Gubernur Jabar: Ada Ketidakadilan APBN ke Daerah Khususnya ke Jabar Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, bersama anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar, anggota DPD RI utusan Jabar, bupati/wali kota di Jabar, perwakilan DPRD kabupaten/kota se-Jabar, perwakilan DPRD Jabar, kepala OPD se-Jabar, seniman dan budayawan Jabar, serta tokoh Jabar, dalam Forum Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Barat Tahun 2020, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020). (Foto&keterangan: Antara).

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil atau Emil, meminta dukungan anggaran yang berkeadilan dari APBN untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di daerah ini.

Emil menyampaikan hal itu dalam acara Forum Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Barat Tahun 2020, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (12/2) malam.

Acara yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jabar ini dihadiri oleh anggota DPR dan DPD utusan dari Daerah Pemilihan Jabar, sejumlah bupati dan wali kota, kalangan DPRD kabupaten/kota, sejumlah seniman, serta tokoh/sesepuh Jawa Barat.

Dalam forum tersebut ia meminta perhatian, komitmen, dan dukungan dari para anggota DPR dan DPD dari Dapil Jabar untuk dapat memperjuangkan dukungan anggaran dari pusat ke Jabar yang proporsional, juga memerhatikan aspek demografi dan luas wilayah.

“Ada ketidakadilan dalam kucuran anggaran dari APBN ke daerah, khususnya ke Jabar. Jabar yang berpenduduk mencapai lebih kurang 50 juta jiwa memperoleh kucuran dana transfer lebih kecil dibandingkan dengan Jawa Tengah yang berpenduduk 34 juta jiwa, dan Jawa Timur 38 juta jiwa,” kata Emil.

Ia mencontohkan, dana transfer ke kabupaten/ kota tahun 2020 untuk Jabar sebesar Rp48,3 triliun. Sedangkan dana transfer untuk Jawa Tengah mencapai Rp48,8 triliun, dan Jatim Rp54,4 triliun.

“Ini karena jumlah kabupaten/kota di Jabar berbeda sedikit, yakni hanya 27, jika dibandingkan dengan Jateng 35, dan Jatim 38, hal ini berpengaruh pada besar-kecilnya dana transfer ke daerah. Oleh karenanya Jabar perlu dimekarkan. Idealnya dari 27, Jabar dimekarkan menjadi 40 kabupaten/ kota,” ujarnya.

Kang Emil juga menuturkan, saat ini jumlah desa di Jabar juga sedikit, yakni 5.312 dengan jumlah dana desa Rp5,9 triliun, Jateng mempunyai 7.809 desa dan mendapat dana desa sebesar Rp8,2 triliun, sedangkan Jatim terdiri dari 7.724 desa memperoleh Rp7,6 triliun.

Di Jateng dan Jatim, dana desa sudah dapat dimanfaatkan untuk pembangunan sosial ekonomi, sedangkan di Jabar karena jumlahnya relatif kecil masih difokuskan untuk irigasi dan infrastruktur jalan.

"Padahal jumlah penduduk Jabar ini sekitar 20 persen Indonesia. Ketika momentum pilpres, pileg, wilayah Jabar diperebutkan suaranya untuk kepentingan politik. Namun begitu pemilihan usai seakan dilupakan. Anggaran dari pusat ke Jabar itu belum mencerminkan keadilan," katanya.

Menurut Emil, usulan Pemda Provinsi Jabar, pemekaran dilakukan sebanyak 21 kabupaten/ kota, akan tetapi usulan daerah otonom baru yang sudah memasuki prosedur final ada enam, yakni Garut Selatan, Bekasi Utara, Sukabumi Utara, Cianjur Selatan, Bogor Barat, dan Indramayu Barat.

Ia menambahkan, akibat banyak daerah otonom baru (DOB) di luar Pulau Jawa yang gagal, Jabar jadi ketiban pulung. "Nyatanya DOB di Jabar itu berhasil semuanya, dari mulai Banjar sampai Pangandaran," pungkasnya. (Ant).