Resmi, Biaya Haji 2019 Sebesar Rp35,2 Juta

Resmi, Biaya Haji 2019 Sebesar Rp35,2 Juta Ilustrasi ibadah haji. (Foto: Ist)

JAKARTA - Komisi VIII DPR RI dan pemerintah yang diwakili Kementerian Agama mengesahkan nilai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 atau 1440 Hijriah. Sebanyak 10 fraksi menyatakan setuju BPIH 2019 sebesar Rp35.235.602.

Nilai tersebut tidak berbeda dengan biaya yang dikeluarkan jamaah haji asal Indonesia tahun lalu. Itu artinya, BPIH 2019 tidak mengalami kenaikan.

"Untuk operasional ibadah haji tahun 2019, besaran rata-rata biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji per jemaah direncanakan Rp 69.744.435. Dari total biaya tersebut, jemaah hanya membayar rata-rata Rp 35.235.602 atau sama dengan rata-rata BPIH tahun lalu," kata Wakil Ketua Komisi VIII Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily di gedung DPR RI, Senin (4/2).

Kesepakatan tersebut nanti akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diterbitkan Keputusan Presiden tenatng BPIH 2019. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga menegaskan BPIH 2019 tidak mengalami kenaikan.

"BPIH tahun ini setara dengan USD 2.481 atau sekitar Rp35,2 juta. Besaran rata-rata biaya haji tahun ini sama dengan tahun 2018 atau 1439 Hijriah," kata Lukman.

Lantaran dibayarkan dalam mata uang asing, dalam hal ini dolar Amerika Serikat, sejatinya biaya haji tahun ini mengalami penurunan. Pada tahun lalu sebesar USD 2.632 atau lebih tinggi USD 151.