Wacana Ibu Kota Baru di Segitiga Emas Kalimantan Tengah

Wacana Ibu Kota Baru di Segitiga Emas Kalimantan Tengah Rombongan Presiden Joko Widodo saat meninjau lokasi Segitiga Emas di Kalimantan Tengah terkait rencana pemindahan ibukota Indonesia yang baru, Rabu (8/5). (Foto: Antara Foto).

JAKARTA - Sejak era Presiden Republik Indonesia Soekarno telah diwacanakan pemindahan Ibu Kota Republik Indonesia. Dahulu wacana itu menyebutkan nama Palangkaraya sebagai lokasi barunya. 

Dari masa ke masa, rencana pemindahan Ibu Kota tetap menjadi salah satu hal yang dibahas, dibicarakan, dan dipikirkan oleh setiap presiden. Era Presiden Soeharto, kawasan Jonggol menjadi kandidat ibukota dan di masa Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono juga ada tim khusus yang mengkaji persoalan Ibu Kota baru ini. 

Begitu pun saat ini, Presiden Joko Widodo bersama tim telah melakukan pembahasan intens bahkan kunjungan ke kawasan yang disebut kawasan Segitiga Emas di Kalimantan Tengah. Lokasi itu berada di antara Palangkaraya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Gunung Mas.

Jokowi menyatakan, kunjungannya tersebut untuk mendapatkan 'feeling' lokasi mana yang dinilai paling cocok sebagai ibukota Indonesia yang baru. "Kalau sudah dapat feeling-nya, nanti ya hitung-hitungannya, kalkulasinya, memutuskannya itu lebih mudah," kata Presiden Jokowi di lokasi tersebut, Rabu (8/5).

Ia juga mengatakan bahwa aspek yang harus dipertimbangkan dalam persoalan ibukota baru tidaklah sedikit. Menurut Jokowi, banyak yang harus dipikirkan sebab di lokasi tersebut juga belum ada infrastruktur sehingga itu harus dimulai dari nol lagi. Akan tetapi, ia tetap menurunkan tim khususnya untuk mengkaji lebih dalam lokasi tersebut, yakni dari seluruh aspek kelayakan membangun sebuah Ibu Kota.   

Rencana Jangka Menengah Nasional

Sementara itu, seperti dikutip dari Alinea.id Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, rencana pemindahan ibu kota telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Namun, pemerintah belum menetapkan waktu pemindahannya. 

Menurut Bambang, pemerintah akan memasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) jika waktu pemindahan ibu kota telah ditentukan.

"Sudah masuk dalam RPJMN, nanti ketika sudah jelas kapan pelaksanaannya, kami akan sesuaikan untuk masuk pada RKP tahun bersangkutan," ujar Bambang saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/3).

Dia menjelaskan, pemindahan ibu kota merupakan strategi panjang agar Jakarta tak semakin terbebani. Selain itu, pemindahan ibu kota juga diharapkan dapat memberikan pemerataan pembangunan.

Namun demikian, pemerintah akan terlebih dahulu mempelajari pengelolaan berbagai kota di dalam negeri. Selain itu, pemerintah pun akan mengkaji keberhasilan dan kegagalan negara-negara yang telah melakukan pemindahan ibu kota. 

"Kita sudah belajar dari kesalahan, kekurangan mengelola kota di Indonesia. Termasuk juga mempelajari keberhasilan maupun kegagalan pemindahan ibu kota di luar negeri," ucapnya.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Muhammad Diheim Biru menyatakan bahwa dampak lingkungan adalah hal yang harus menjadi perhatian dan fokus dalam wacana pemindahan ibukota ini. 

"Berkaca pada periode pemerintahan daerah sebelumnya, di mana periode tahun 2003-2015 banyak menguras lahan hutan secara cuma-cuma karena pembatasan lahan tidak terencana dengan baik. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah perlu sangat berhati-hati dalam menentukan tata batas wilayah tersebut," kata Diheim.

Ia mengingatkan kawasan hutan memiliki fungsi sebagai area hijau dan resapan air untuk mencegah longsor, sedimentasi sungai, dan banjir. Ia berharap fungsi ini tidak terganggu dengan adanya keinginan menjadikan lokasi tersebut sebagai ibukota baru. 

"Faktor kedua adalah tumpang tindihnya lahan masyarakat dan hutan produksi yang bisa dikonversi (HPK) yang perlu dimaksimalkan. Revisi perda perlu memperhatikan kedua faktor ini, karena data lahan semuanya harus disesuaikan dengan agenda reforma agraria," ia merincikan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga diharapkan segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi karena perda nomor 5 tahun 2015 yang merupakan revisi dari perda nomor 3 tahun 2008, sudah tidak selaras dengan kondisi eksisting. Urgensi revisi perda ini juga diperlukan setelah memasuki wacana pemindahan ibu kota oleh Presiden Joko Widodo yang mulai dibahas pada awal Mei 2019.

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Pada diskusi yang dipimpin oleh Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro ini membahas tentang rencana pemindahan ibu kota Indonesia di Luar Pulau Jawa yang digelar di Kantor staff kepresidenan pada 6 Mei 2019. Diskusi ini mengundang sejumlah kepala daerah yang beberapa kota di wilayahnya masuk dalam pertimbangan jadi ibu kota negara baru. Beberapa kepala daerah yang hadir, antara lain Gubernur Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat dan perwakilan pejabat Bappeda Kalimantan Timur. • • #alineadotid #indonesia #ibukota #jakarta #luarjawa #kalimantan #sulawesi #capital #pemerintahan #nusantara #kota #info #alineasatumenit #infoterkini #instagram #instavideo #wilayah #ibukotaindonesia #kepresidenan #presiden #jokowi #jokowidodo

Sebuah kiriman dibagikan oleh Alinea (@alineadotid) pada