Perekaman e-KTP di Kaltim Sepanjang 2021 Capai 99,85 Persen

Perekaman e-KTP di Kaltim Sepanjang 2021 Capai 99,85 Persen Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita (Foto: diskominfo.kaltimprov.go.id)

Samarinda, Jurnal Jabar – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur (Kaltim) menuntaskan target perekaman e-KTP sepanjang 2021 dengan capaian 99,85 persen. Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, angka ini melebihi target nasional yakni 99,20 persen.

"Alhamdullilah, capaian untuk KTP-el di Kaltim sebesar 99,85 persen melebihi target nasional yakni 99,20," kata wanita yang akrab disapa Soraya, Kamis (6/1).

Soraya menjelaskan, jumlah wajib e-KTP se-Kaltim sebanyak 2.652.322 orang. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 2.648.470 orang hingga 31 Desember 2021.

Selain perekaman e-KTP, Soraya menyampaikan target cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) se-Kaltim hingga 31 Desember 2021 sebesar 63,79 persen dari target nasional 30 persen. Menurutnya, dari 1.174.267 anak,  sebanyak 749. 028 di antaranya sudah memiliki KIA.

Kemudian, cakupan kepemilikan akte kelahiran di Kaltim sudah mencapai 108,53 persen dari target nasional 95 persen. Soraya menambahkan, kepemilikan akte kelahiran anak usia 0-18 tahun sebanyak 1.220.450 orang dan yang telah memiliki akte kelahiran hingga 31 Desember 2021 sebanyak 1.324.566 orang.

"Memang ada kabupaten dan kota ada yang kurang, tapi jika dirata-ratakan sudah memenuhi target semua," jelas Soraya.

Lebih lanjut, Soraya memastikan pihaknya saat ini mengadakan layanan lintas provinsi maupun kabupaten/kota. Sehingga jika ada masyarakat yang e-KTP nya rusak bisa langsung cetak tanpa harus merubah data maupun kembali ke daerahnya masing-masing.

"Tidak perlu ke Jawa, cukup ke sini (DKP3A Kaltim) dengan melampirkan persyaratan. Jadi tidak sesusah seperti dulu lagi," pungkasnya.