Atasi Stunting, 124 Ribu Remaja Putri di Kabupaten Bekasi Terima Tablet Penambah Darah

Atasi Stunting, 124 Ribu Remaja Putri di Kabupaten Bekasi Terima Tablet Penambah Darah Ilustrasi tablet penambah darah. Sumber Foto: freepik.com

Kabupaten Bekasi, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera membagikan tablet penambah darah ke lebih dari 124 ribu remaja putri usia 12-18 tahun se-Kabupaten Bekasi. Upaya ini dalam rangka mencegah sekaligus memutus mata rantai kasus stunting sedini mungkin.

"Pemberitan tablet akan dilakukan serentak di sekolah jenjang SMP/Mts, SMA/MA/SMK, maupun Pendidikan Luar Biasa (PLB) se-Jabar pada 11 Agustus 2022," kata Sekda, Dedy Supriyadi, saat membuka Sosialisasi Pemberian Tablet Tambah Darah, Senin (8/8).

Dedy mengatakan, program ini menyasar siswi maupun remaja putri yang putus sekolah. Mengingat kasus stunting cukup banyak ditemui pada keluarga dengan latar belakang ekonomi kurang mampu. Dengan harapan, gizinya bisa terpenuhi sehingga bisa sekaligus menurunkan kasus anemia.

"Saya minta capaian targetnya diatas 79 persen," pesannya.

Oleh karena itu, Sekda mendorong semua perangkat daerah saling bersinergi dalam menyukseskan rencana ini. Semua harus bisa memastikan tablet tidak hanya sekadar dibagikan, tapi benar-benar dikonsumsi.

"Intinya, kami berkomitmen meningkatkan kesehatan remaja putri se-Kabupaten Bekasi sebagai upaya menyiapkan generasi yang sehat, berkualitas dan produktif," pungkasnya.

Tambahan informasi, pemberian tablet tambah darah di Kabupaten Bekasi ini mengacu pada Instruksi Bupati Bekasi Nomor 24 Tahun 2021, tentang Pelaksanaan Pemberian Tablet Tambah Darah Pada Remaja Putri Siswi SMP/MTs, SMA/MA/SMK, dan PLB di Kabupaten Bekasi.