Percepat Penurunan Kasus Stunting, DPPKBP3A Kuningan Gelar Audit

Percepat Penurunan Kasus Stunting, DPPKBP3A Kuningan Gelar Audit Wakil Bupati Kuningan, Ridho Suganda, saat membuka Kegiatan Diseminasi dan Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting ke-1 2022 (Foto: kuningankab.go.id)

Kabupaten Kuningan, Jurnal Jabar – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Diseminasi dan Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting ke-1 2022, Selasa (18/10).

Kepala DPPKBP3A sekaligus Ketua Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Kuningan, Trisman Supriatna menjelaskan, audit kasus stunting merupakan salah satu strategi percepatan penurunan stunting dalam prioritas rencana aksi nasional. Tujuannya untuk mengidentifikasi penyebab dan risiko pada kelompok sasaran berbasis survelians rutin atau sumber data lainnya.

“Tujuan lainnya adalah untuk menemukan atau mengetahui risiko-risiko potensial penyebab langsung dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita,” paparnya.

Sasaran pelaksanaan kegiatan audit kasus stunting sendiri di antaranya OPD KB Kabupaten Kuningan, Dinas Kesehatan, RSUD 45, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Camat dan Kepala Puskesmas Cigandamekar, Dokter Puskesmas, Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB.

“Sedangkan untuk sasaran auditnya terdiri dari calon pengantin/calon PUS sebanyak 6 orang, ibu hamil sebanyak 4 orang, ibu nifas sebanyak 3 orang dan balita sebanyak 5 orang,” kata Trisma, dikutip dari kuningankab.go.id.

Trisman menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menurunkan angka stunting antara lain, menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan serta meningkatkan akses air minum maupun sanitasi.

Sementara itu Wakil Bupati Kuningan, Ridho Suganda, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap, melalui identifikasi penyebab risiko stunting, dapat disusun suatu analisis untuk menghasilkan rekomendasi langkah pencegahan.

“Semoga kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting ini dapat menghasilkan rumusan-rumusann rencana tindak lanjut yang strategis dan bermanfaat bagi kita semua dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kuningan,” pungkas Ridho dalam sambutannya.

Sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPSS) Kabupaten Kuningan, Ridho optimistis daerahnya mencapai target zero kasus stunting.

“Penurunan angka stunting menjadi salah satu menjadi salah satu hal yang diprioritaskan di Kabupaten Kuningan. Ini pun menjadi begitu penting di Indonesia sehingga Presiden membuat peraturan nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” tandasnya.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan Diseminasi dan Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting ke-1 2022 di Kabupaten Kuningan dihadiri oleh perwakilan BKKBN Jawa Barat, Perwakilan Bappeda Kabupaten Kuningan, sejumlah kepala OPD terkait, Camat, Kepala Puskesmas dan Kepala UPTP Pengendalian Penduduk se-Kabupaten Kuningam serta Anggota Tim Pakar Audit Kasus Stunting.