Potensi 3 Ton Emas, Warga Tolak Eksploitasi Gunung Kancana

Potensi 3 Ton Emas, Warga Tolak Eksploitasi Gunung Kancana Warga tiga desa di Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Jabar menolak eksploitasi tambang emas yang dilakukan investor asing di Gunung Kencana. (Foto: Ist)

CIANJUR - Warga tiga desa di Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat (Jabar), menolak eksploitasi tambang emas yang dilakukan investor asing di wilayah Gunung Kancana.

Warga menilai eksploitasi yang dilakukan melalui PT Cianjur Giri Kencana akan berdampak negatif bagi warga di Desa Cikahuripan, Cintaasih dan Sukaratu. Pasalnya eksplorasi yang dilakukan di area dengan potensi emas tiga ton, berbagai dampak negatif sudah muncul. Selain merusak lingkungan lahan pertanian yang berdekatan dengan Gunung Kancana pun terancam.

"Sudah pasti ini akan menjadi persoalan bagi warga di tiga desa, terlebih ketika perusahaan asal Australia itu, mulai melakukan penambangan akan timbul berbagai macam dampak lain," kata koordinator tiga desa di Kecamatan Gekbrong Eka Pratama, Kamis (1/11).

Meskipun saat ini perusahaan baru melakukan eksplorasi dan sosialisasi, tidak menutup kemungkinan prosesnya akan berlanjut ke tahap eksploitasi yang akan memunculkan kesenjangan sosial, kerusakan lingkungan hingga penguasaan lahan. "Tambang di Gunung Kancana menjadi bentuk penjajahan gaya baru karena industri tersebut berpotensi merugikan seperti yang terjadi di wilayah lain di Indonesia," ucapnya.

Dia menilai, privatisasi dan eksploitasi akan mengancam mata pencarian warga. Pasalnya hingga saat ini tidak ada jaminan pekerjaan ataupun lahan warga tetap aman jika tambang dibuka. Alhasil, ribuan kepala keluarga di tiga desa meminta pihak kecamatan dan kabupaten menolak dan tidak mengeluarkan izin. 

Sementara, Camat Gekbrong Adang Sumaryadi mengatakan perusahaan asing tersebut sudah memiliki izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sejak 22 Januari lalu. "Perusahaan meminta kami untuk mengundang warga di tiga desa guna mendapatkan penjelasan terkait rencana eksplorasi sampai ke eksploitasi," kata Adang.

Untuk eksplorasi, kata dia, pihaknya masih bisa mengizinkan. Akan tetapi, menolak ketika lahan di wilayah tersebut dijadikan tambang atau sampai proses eksploitasi dilakukan.

Pihaknya sepakat dengan warga agar wilayah Gekbrong terbebas dari eksploitasi tambang yang dapat merugikan warga sekitar dan menambah rusak lingkungan. "Harapan kami ketika ada investasi di titik potensial dapat memberikan keuntungan, namun terkait tambang emas kami setuju dengan tuntutan warga menolak," ujarnya. (Ant)