Ilustrasi transfer ke daerah (TKD). Foto sulbar.bpk.go.id

Daerah Tak Sendiri Hadapi Pengalihan TKD

Daerah Tak Sendiri Hadapi Pengalihan TKD: Mendagri Supervisi Langsung Pemda Aceh

Dukungan nyata datang dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang melakukan supervisi langsung terhadap daerah, termasuk Aceh, untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan tidak menekan ekonomi masyarakat.

Kebijakan pengalihan Transfer Keuangan Daerah (TKD) menjadi ujian bagi banyak pemerintah daerah. Namun, Pemerintah Provinsi Aceh menegaskan bahwa mereka tidak berjalan sendiri menghadapi masa transisi fiskal tersebut.

Dukungan nyata datang dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang melakukan supervisi langsung terhadap daerah, termasuk Aceh, untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan tidak menekan ekonomi masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh M. Nasir, menyampaikan apresiasi kepada Mendagri Tito Karnavian yang terus memberi perhatian serius terhadap Aceh selama masa transisi pengalihan TKD. Ia mengakui, Pemprov Aceh sempat khawatir tidak dapat mendanai sejumlah program prioritas daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, berkat arahan dan pendampingan langsung Mendagri, kekhawatiran itu perlahan teratasi. Pemerintah Provinsi Aceh mulai melakukan rasionalisasi anggaran secara bertahap, tanpa mengganggu perekonomian masyarakat.

“Saya kira apa yang dilakukan Pak Mendagri sudah sangat tepat. Beliau memberi saran-saran konkret kepada kami. Walaupun penyesuaian TKD berat bagi Aceh, arahan beliau sangat membantu,” ujar M. Nasir saat Rapat Koordinasi Sekda se-Indonesia di IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Senin (27/11).

M. Nasir mengungkapkan, Mendagri Tito Karnavian turun langsung mendampingi banyak pemerintah daerah dalam merancang skenario menghadapi pengalihan TKD. Di Aceh, arahan Mendagri dirumuskan ke dalam tiga strategi utama: Memastikan anggaran untuk pelayanan dasar masyarakat tetap terpenuhi, memangkas kegiatan yang belum mendesak serta mengoptimalkan kegiatan yang sudah didanai agar memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.

“Kami pastikan kegiatan yang kami jalankan punya dampak baik terhadap pertumbuhan ekonomi Aceh,” tegas Nasir.

Menurutnya, perhatian Mendagri menjadi bukti nyata bahwa kebijakan pengalihan TKD tidak ditujukan untuk melemahkan daerah, melainkan untuk mendorong efisiensi dan ketahanan fiskal pemerintah daerah.

Lebih jauh, M. Nasir menilai Mendagri Tito Karnavian memahami betul situasi yang dihadapi pemerintah daerah. Tito tak hanya memberi instruksi, tetapi juga menghadirkan solusi konkret agar program pusat dapat menjadi kompensasi terhadap perubahan alokasi TKD di daerah.

“Kami yakin Pak Mendagri dan jajaran pemerintah pusat tidak akan meninggalkan kami. Beliau memahami kondisi Aceh yang punya karakteristik khusus,” ujar Nasir.

Ia berharap, hubungan antara pemerintah pusat dan daerah terus dijaga dalam semangat kolaboratif, bukan sekadar hubungan administratif, agar kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Hal serupa disampaikan Plt Kepala Bappeda Kota Sabang Harun Kurniawan, yang mengakui peran aktif Mendagri Tito Karnavian dalam membantu pemerintah daerah kepulauan menghadapi tantangan inflasi dan logistik.

“Perhatian konkret beliau terasa dalam pengendalian inflasi. Di Sabang, kalau pasokan pangan terganggu karena cuaca, harga bisa naik. Untungnya, ada rapat pengendalian inflasi rutin setiap Senin,” ujarnya.

Harun berharap, komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah berlanjut, tidak hanya soal pengalihan TKD, tetapi juga dalam mendampingi eksekusi program strategis nasional yang dapat dimodifikasi menjadi stimulus ekonomi kerakyatan di Sabang.

Dalam kesempatan berbeda, Mendagri Tito Karnavian menegaskan, pemerintah pusat siap membantu daerah yang menghadapi kesulitan akibat pengalihan TKD.

“Pak Menteri Keuangan Purbaya juga sudah menyampaikan hal yang sama. Lakukan dulu latihan penataan ulang anggaran, baru nanti pusat bantu daerah yang kesulitan,” ujar Tito.

Tito menegaskan, pengalihan TKD bukan langkah pemangkasan, tetapi upaya mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.

Komentar