Dukung HET Minyak Goreng, Pemprov Kaltim Pastikan Stok Aman

Dukung HET Minyak Goreng, Pemprov Kaltim Pastikan Stok Aman Operasi pasar minyak goreng (Foto: diskominfo.kaltimprov.go.id)

Samarinda, Jurnal Jabar – Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng menjadi Rp 11.500 per iter untuk yang curah, sedangkan minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter mulai 1 Februari 2022. Pemprov Kaltim mendukung kebijakan HET minyak goreng dengan memastikan stok aman.

"Kami pastikan persediaan minyak goreng di kaltim aman, pasar tradisional sudah sangat siap, sedangkan yang sering di beli masyarakat ialah minyak goreng premium," kata Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Yadi Robyan Noor, dikutip dari diskominfo.kaltimprov.go.id Senin (31/1).

Roby menjelaskan, penetapan tiga pilihan harga pada HET minyak goreng bertujuan untuk membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan. Ia memastikan Pemprov akan mengontrol persediaan minyak goreng di pasar tradisional dan pasar swalayan.

Lebih lanjut, Roby meminta masyarakat tidak melakukan panic buying karena Pemprov akan melakukan pengawasan penuh. Ia pun meminta masyarakat melapor kepada Disperindagkop UKM jika ada yang belum menurunkan harga minyak goreng.

“Diharapkan dengan harga baru ini semua pedagang dapat mematuhinya, karena di sini ada produsen, distributor dan pedagang besar agak sulit menerima, tetapi semua mengacu pada Peraturan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 ada reward dan punishment,” pungkasnya.