Polisi akan Dalami Video Aparat Memukuli Warga Tamansari

Polisi akan Dalami Video Aparat Memukuli Warga Tamansari Seorang warga menangis histeris saat penggusuran permukiman Tamansari di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Upaya penggusuran tersebut berakhir ricuh, setelah Satpol PP memaksa warga dan aktivis mahasiswa untuk mengosongkan tempat tinggalnya di lahan sengketa, di mana proses sidang sengketa lahan masih berlangsung di PTUN Bandung. (Foto&keterangan: Antara Foto).

BANDUNG - Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema, mengatakan pihaknya akan mendalami video aparat kepolisian yang memukuli warga saat proses penggusuran pemukiman di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (12/12).

"Karena menyangkut video visualisasi, sedang kami dalami," kata Irman di Polrestabes Bandung, Jumat (13/12).

Sebelumnya, sejumlah video beredar di media sosial memperlihatkan pemukulan terhadap warga, yang dilakukan oleh aparat Polisi dan TNI.

Dalam salah satu video, ada yang memperlihatkan seorang aparat TNI menarik seorang warga ke arah kerumunan polisi. Kemudian, para polisi itu mengeroyok warga tersebut.

Selain itu, ada juga beberapa video yang memperlihatkan para polisi memukuli warga di halaman pusat perbelanjaan Balubur Town Square (Baltos), yang dekat dengan kawasan penggusuran.

Sejumlah video yang beredar itu, diduga direkam oleh warga yang sedang berbelanja di Baltos.

"Kami akan berkoordinasi dengan bagian siber di Polda Jawa Barat, dan juga Bidang Humas untuk bisa secara akurat menjelaskan peristiwa itu," ujar Irman.

Seperti diketahui, proses penggusuran pemukiman warga RW11 Kelurahan Tamansari itu sempat mengalami kericuhan. Beberapa kali warga dan polisi saling adu lempar batu, hingga polisi pun menembakkan gas air mata.

Dari kejadian itu, Irman mengatakan pihaknya menangkap sebanyak 25 orang untuk diamankan. Menurutnya mereka yang ditangkap tersebut adalah yang melakukan pelemparan batu.

"Sebanyak 25 orang diamankan dan dipilah, untuk menjalani pemeriksaan urine dan terkait perbuatan yang dilakukan, selebihnya diserahkan ke Satpol PP dan diserahkan ke orang tua," tuturnya. (Ant).