Jaksa Agung Minta Penegak Hukum Tak Korupsi

Jaksa Agung Minta Penegak Hukum Tak Korupsi Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) menyampaikan pendapat disaksikan (dari kiri) Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Polhukam Mahfud MD, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo saat diskusi panel I Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). (Foto&keterangan: Antara Foto).

BOGOR - Jaksa Agung, ST Burhanuddin, meminta agar oknum penegak hukum yang selama ini suka mencari keuntungan pribadi menggunakan jabatannya, agar berhenti melakukan tindakan itu.

"Saya sadar, itu untuk semua itu (institusi penegak hukum), masih ada oknum-oknum di penegak hukum ini masih memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi, saya minta hentikan itu," kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat Rakornas Forkompinda di SICC, Bogor, Rabu (13/11).

Setiap penegak hukum mesti mendukung terciptanya penegak hukum yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik-praktik korupsi.

Sementara itu bagi jajarannya, Jaksa Agung menyoroti agar tidak ada lagi orang-orang yang menjadi target operasi dalam kasus korupsi.

"Tidak ada lagi karang-mengarang siapa lagi untuk memenuhi (penilaian kinerja)," kata Burhanudin.

Para jaksa di daerah juga diingatkan, untuk tidak "bermain-main" dengan kewenangan monitoring peraturan daerah.

"Laksanakan monitoring terhadap peraturan daerah yang menghambat investasi, kami memiliki kewenangan legal audit, lakukan audit terhadap perda-perda yang menghambat investasi. Jangan sekali-kali bermain di situ," jelasnya.(Ant).