ASN Pemprov Banten Ikuti Uji Kompetensi, Pj Gubernur: Agar Pembangunan Maksimal

ASN Pemprov Banten Ikuti Uji Kompetensi, Pj Gubernur: Agar Pembangunan Maksimal Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Banten ikuti uji kompetensi di Assessment Center Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Bandung. Sumber foto: bantenprov.go.id

Provinsi Banten, Jurnal Jabar – Seluruh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengikuti uji kompetensi di Assessment Center Lembaga Administrasi Negara (LAN). Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, langkah tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan program pembangunan.

"Ini juga sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan dalam rangka pemetaan kompetensi manajerial dan teknis ASN di lingkungan Pemprov Banten dan beberapa hal terkait dengan evaluasi kinerja," ujarnya pada Rabu (4/1).

Al Muktabar menjelaskan, semua basis evaluasi kinerja ASN diserahkan kepada lembaga independen, dalam hal ini LAN, agar lebih terukur dan objektif.

"Dari berbagai barometer penilaian yang dilakukan LAN itu, nanti akan diakumulasi secara menyeluruh," tuturnya.

Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017 tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil, JPT Pratama hanya dapat diduduki paling lama lima tahun.

JPT yang telah diduduki selama lima tahun dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan berdasarkan kebutuhan instansi melalui evaluasi kinerja dan uji kompetensi.