Pemkab Cianjur Sediakan Pemakaman untuk Korban COVID-19

Pemkab Cianjur Sediakan Pemakaman untuk Korban COVID-19 Plt Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman. (Foto&keterangan: Antara).

CIANJUR - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, menyiapkan lahan seluas dua hektare untuk pemakaman khusus pasien yang meninggal karena positif COVID-19. Terutama yang proses pemakamannya ditolak warga di sejumlah wilayah dengan berbagai dalih, salah satunya takut terpapar.

"Nantinya lahan pemakaman khusus ini akan disiapkan di Kecamatan Sukaresmi dan dapat digunakan umat muslim maupun nonmuslim ketika pemakamannya di tolak warga sekitar," kata Plt Bupati Herman Suherman pada wartawan, Selasa (7/4).

Ia menjelaskan keberadaan lahan pemakaman khusus tersebut sebagai bentuk antisipasi, atas penolakan pemakaman pasien yang meninggal karena virus berbahaya termasuk COVID-19. Meskipun, pihaknya berharap hal tersebut tidak sampai terjadi dan Cianjur terbebas dari COVID-19.

Sejak beberapa bulan terahir, ungkapnya, warga di sejumlah wilayah di Cianjur, mulai diresahkan dengan pemakaman pasien yang meninggal dengan status ODP atau PDP sekalipun. Sehingga untuk mengantisipasi keresahan berkepanjangan, pihaknya akan mengalokasi dana untuk area pemakaman khusus tersebut.

Pihaknya terus mengimbau warga di Cianjur agar tidak resah, dengan adanya warganya yang meninggal karena sebelumnya masuk dalam ODP atau PDP. Sebab, belum pasti mereka positif terpapar Corona, namun harus tetap waspada meskipun meninggal karena Corona sekalipun tidak akan menular setelah dimakamkan.

"Selama penanganannya sesuai dengan aturan medis, pasien yang meninggal tidak akan menularkan virus setelah dimakamkan. Sehingga warga tidak perlu melakukan penolakan, sekalipun terjadi kami sudah siapkan lahan yang jauh dari perkampungan warga," katanya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Cianjur, Deden Nasihin, menilai keberadaan pemakaman khusus tersebut perlu diadakan sebagai bentuk antisipasi penolakan, yang banyak terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk beberapa watu lalu di Cianjur.

"Warga harus mencatat keberadaan lahan pemakaman khusus itu, termasuk dengan tim pemakaman yang sesuai dengan standar protokol, sebagai langkah Pemkab Cianjur, menghadapi penolakan terhadap pemakaman pasien yang meninggal karena Corona," katanya.

Ia menambahkan, pengadaan lahan pemakaman khusus tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah, dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk warganya. Meskipun, pihaknya berharap tidak ada penolakan yang dilakukan warga, ketika mendapati pasien Corona meninggal dunia dan akan dimakamkan.

"Waspada tetap harus ditingkatkan, namun tidak sampai membuat panik berlebihan ketika mendapati ada pasien Corona yang meninggal dunia dan akan dimakamkan di wilayahnya harus ditolak, karena pemulasaraanya sudah sesuai dengan standar medis," kata Deden. (Ant).