APBD 2022 Difisit, Pemkab Garut Kurangi Anggaran Perjalanan Dinas 70 Persen

APBD 2022 Difisit, Pemkab Garut Kurangi Anggaran Perjalanan Dinas 70 Persen Bupati Garut, Rudy Gunawan saat memimpin Apel Gabungan Terbatas. Sumber laman garutkab.go.id.

Kabupaten Garut- Pemerintah Kabupaten Garut mengurangi anggaran perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 70 persen pada 2021 hingga 2022. Menurut Bupati Garut, Rudy Gunawan pengurangan ini dilakukan lantaran dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 terjadi difisit sekitar 600 miliar rupiah.

"Tahun ini 70 persen dan tahun depan juga sama, kan sekarang katanya gak usah rapat itu (tatap muka), rapatnya rapat (via) zoom," kata Rudy Gunawan saat memimpin Apel Gabungan Terbatas di Lapangan Apel Sekteratiat Daerah, Senin (6/9) dilansir dari laman garutkab.go.id.

Bupati Garut menambahkan pekan lalu ia telah membuat nota kesepahaman ataupun perjanjian dengan DPRD Kabupaten Garut dalam bentuk Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) hal ini perlu dilakukan mengingat kondisi keuangan Pemkab Garut semakin menurun.

Selain itu, ia juga menginstruksikan mulai hari ini sampai dengan Senin depan, setiap Pengguna Anggaran (PA) untuk siap-siap menerima panggilan rapat dalam rangka menyusun APBD 2022 yang akan diajukan dalam bentuk nota pengantar APBD 2022.

"Kita akan melakukan langkah-langkah untuk bisa menyusun APBD 2022 yang seimbang, antara pendapatan dan rencana pengeluaran," pungkasnya.