Tekan Kelangkaan Minyak Goreng, Camat di Kukar Diminta Setor Data Kebutuhan

Tekan Kelangkaan Minyak Goreng, Camat di Kukar Diminta Setor Data Kebutuhan Ilustrasi minyak goreng. Sumber Ilustrasi: ewscb.kemendag.go.id

Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) menginstruksikan camat menyetorkan data kebutuhan dan penerima Minyak Goreng (Migor) ke PT Kelistrikan Sumber Daya Energi (KSDE) sebagai mintra pemerintah memasok minyak goreng curah. Upaya tersebut untuk menekan kelangkaan stok minyak goreng di sejumlah wilayah.

Asisten II Setda, Wiyono mengatakan, camat juga diminta menyiapkan tandon penampungan Migor. Tandon akan digunakan sebagai penampung minyak yang akan dipindahkan dari kendaraan tangki KSDE.

“Hasil rapat bersama para camat bahwa camat wajib menyetorkan data kebutuhan dan penerima minyak goreng paling lambat besok ke PT Perusda KSDE selaku pemasok minyak goreng curah," kata Wiyono saat rapat pendistribusian Migor ke masing-masing kecamatan, Rabu (16/3).

Wijono menjelaskan teknis pendistribusiannya dilakukan masing-masing kecamatan sesuai data yang disetorkan. Ia mengimbau jangan sampai ada kerumunan warga saat pendistribusian tersebut.

"Jangan sampai ada kerumunan apalagi keributan,” ujarnya.

Ia menginformasikan PT Rajawali Nusindo Balikpapan menyiapkan 444 ribu liter untuk Kaltim, dan stok tersebut akan diperebutkan oleh kabupaten kota lainnya se-Kaltim.

"Artinya dalam hukum ekonomi pasar, siapa cepat dia dapat," ujarnya.

Dari hasil hitungan data penerima yang masuk ke KSDE nantinya tidak semuanya dapat dipenuhi, melainkan pembagiannya secara proporsional tiap kecamatan mengingat kuota stok Migor yang terbatas. Nantinya, dalam pendistribusian Migor dapat disesuaikan dan diatur teknis penyalurannya di masing-masing kecamatan bersama para kades, lurah hingga tingkat RT.